KODE ETIK

Kode etik tenaga kependidikan, dosen, dan mahasiswa disusun sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan tugas dan aktivitas akademik secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Ketentuan sanksi ditetapkan untuk menegakkan disiplin serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan secara adil dan transparan. Sementara itu, Satgas PPKPT dibentuk sebagai unit khusus yang berperan dalam pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi guna menciptakan suasana kampus yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika.

📥 Download Dokumen Lengkap

Masukkan kode akses untuk mengunduh dokumen lengkap (PDF):

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top