SATGAS PKS

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PKS) dibentuk sebagai unit khusus yang bertugas melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi pendidikan. Satgas ini berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual melalui edukasi, pelaporan yang mudah diakses, serta penanganan kasus secara profesional, berperspektif korban, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kerahasiaan.

📥 Download Dokumen Lengkap

Masukkan kode akses untuk mengunduh dokumen lengkap (PDF):

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top